Ini Himbauan Pemkab Karo Terkait Lahan di Mbal Mbal Nodi Seluas 682 Hektar
Karo,TuntasOnline.com - Didampingi oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Caprilus Barus, Kadis Pertanian Metehsa Karo karo, Kasatpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis Kesbangpol Tetap Ginting, Kadis Perkim Jon Karnanta Ginting, serta Forkopimcam Kecamatan Laubaleng,Kabupaten Karo.
Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, Rabu (1/2) mengatakan, bahwa, lahan yang sering disebut Mbal-mbal Nodi ini, memiliki luas 682 hektar, namun sayang sebagian besar lahan disana sempat dialihfungsikan jadi lahan pertanian, oleh karna itu maksud kegiatan ini guna meninjau langsung dan sosialisasi untuk menerapkan peraturan Bupati Karo(perbup) Nomor 03 tahun 2021, tentang penyediaan dan pengelolaan kawasan pengembalaan umum.
Dalam Perbup tersebut, semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pengembalaan ternak di lahan tersebut, dengan mengikuti peraturan yang ada.
"Kunjungan ini sebagai betuk konsistensi Pemkab Karo dalam memantau lahan Mbal-mbal Nodi ke fungsi awal sebagai tempat pengembalaan ternak, agar kedepannya untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal,"Pungkas wabup.
Dalam peninjauan kelokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau (perjalangan mbal-mbal Nodi) di kawasan Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng kemarin sekaligus juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak menanami atau mendirikan bangunan di area tersebut.(wan/TO)
- 55 views
Facebook comments