Skip to main content

Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian

BATUBARA, Tuntasonline.id - Polsek Indrapura menangkap pria berinisial BI (39) warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara pelaku pencurian dan pemberatan.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (26/7/2023).

AKP Jonni menjelaskan, peristiwa pencurian dan pemberatan terjadi, Minggu (16/7) sekitar pukul 07:30 Wib. 

Saat itu, kata Jonni, korban Muhammad Muslim (33) warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih terbangun dan melihat ban beserta teromol dan gigi tarik becak bermotor bagian belakang miliknya hilang yang diparkirkan di belakang rumah. 

Selanjutnya, Jumat (21/7) sekitar pukul 14.30 Wib korban melihat bahan yang hilang miliknya dipakai pelaku di sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan laporan korban dan informasi masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan pengamaan saat pelaku berada dilokasi kerjanya.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti 1 unit Sepeda Motor Supra 125 dan 1 set ban beserta teromol dan gigi tarik becak bermotor bagian belakang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman  pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah, tandas AKP Jonni.(Zfn/TO).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size