Skip to main content

Perlengkapan Aset Desa S-2 Jadi Sorotan

Labuhanbatu. TuntasOnline.id - Perlengkapan kantor yang menjadi aset desa S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan. 

Pasalnya, kantor desa yang berukuran sekitar 3,5 meter x 6 meter persegi itu didalamnya terlihat berisi 6 meja, kursi plastik, satu unit lemari arsip, satu unit laptop yang sedang digunakan salah seorang perangkat desa,wifi dan satu unit printer berikut satu unit kipas angin.

Kaur pemerintahan Desa S-2 Aek Nabara Asmidah Hanum bersama Ahmad Sanusi Harahap kaur umum menjawab wartawan di kantor desa menyebutkan, sebenarnya Laptop yang menjadi aset desa sebanyak 10 unit, Jumat (11/8/2023). "Ada dibawa ke BPD, Bumdes, dibawa bendahara kerumahnya 2 unit dan sekdes dua unit" ujarnya.

Sedangkan aset desa lainnya ada lima unit mesin jahit, tempat pengorengan dan peralatan lainnya untuk pengorengan keripik buah.

"Dari lima mesin jahit, hanya satu unit yang masih bisa digunakan, yang lainnya sudah rusak dan saat ini berada dirumah kepala dusun" papar Asmidah.

Sedangkan, peralatan pengorengan yang dibeli saat pelatihan untuk pembuatan keripik buah saat ini masih disimpan disekolah dasar yang berada di Desa itu.

"Alat pengorengan itu disimpan karena sudah tidak digunakan" ujar Asmidah.

Sayangnya, Asmidah tidak menjelaskan tahun berapa pembelian aset desa yang dimaksud, tetapi menyebutkan bahwa ditahun anggaran 2022, desa menganti lantai keramik kantor desa."Ditahun 2022, desa tidak ada membelanjakan peralatan kantor desa, hanya merehab lantai kantor" ujarnya.

Yang menjadi pertanyaan, dipapan pengumuman info realisasi APBDes tahun anggaran 2022 ada tiga angggaran mirip yang pengunaannya digunakan diduga untuk keperluan kantor desa. Diantaranya, operasional pemerintah desa Rp 90,080,300, penyediaan sarana dan prasarana desa Rp 25.200.000 dan penyelenggaran tata praja pemerintahan desa Rp 54.800.600.(JS)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size