Pekon Marga Jaya Promosikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Lampung Barat, TuntasOnline.id - Menindak lanjuti perintah dari Bupati Lampung Barat, H.Parosil Mabsus, terkait program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025, Pekon Marga Jaya, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, memasang Banner pemutihan pajak kendaraan tersebut di tempat-tempat strategis.
Menurut PJ. Peratin Margajaya Misno, pemasangan banner tersebut erupakannsalah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat, guna mengikuti program pemutihan tersebut dan agar warga taat pajak.
“Kalau pajak kendaraan hidup, kita berkendara juga terasa nyaman,” ucapnya.
Ditambahkan Misno, adanya program tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap terobosan pemerintah agar warga mentaati pembayaran pajak kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda 4 dan juga hasil pembayaran pajak, merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dengan taat pajak masyarakat telah membantu meningkatkan kan kemajuan daerah khususnya Kabupaten Lampung Barat.
Masih kata Misno, di Pekon Marga Jaya sendiri ada 7 Pemangku dengan begitu pihak Pekon memasang Banner di lokasi strategis pada setiap Pemangku.
“Saya berharap, masyarakat taat membayar pajak, apalagi Kendaraan yang sudah bertahun tahun tidak dibayar pajaknya, inilah kesempatan bagi warga untuk menghidupkan kembali pajak kendaraanya,” tandasnya. (WN)
- 25 views
Facebook comments