Forkowap Siapkan Sengketa Informasi Publik, Transparansi Bantuan Irpom Disorot
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Transparansi penyaluran bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat dinilai belum memberikan tanggapan terkait keterbukaan informasi publik mengenai bantuan yang disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan respons.
Sejumlah anggota DPRD lainnya mengarahkan konfirmasi kepada Komisi II. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Barat, Bambang Dwi Saputra, S.H., hanya memberikan jawaban singkat.
"Saya lagi ada tamu. Nanti saya yang telepon," ujarnya.
Belum adanya tanggapan dari DPRD Lampung Barat terkait persoalan keterbukaan informasi publik tersebut mendapat perhatian dari kalangan aktivis dan media.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Aktivis (Forkowap), Wawan Rafika, menyayangkan sikap DPRD yang dinilai belum memberikan respons terhadap persoalan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengajukan sengketa informasi publik terkait bantuan Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui Dinas TPH kepada kelompok tani selama tahun anggaran 2025 dan 2026.
"Kami bersama jajaran Forkowap sangat menyayangkan sikap DPRD terkait keterbukaan informasi publik. DPRD yang membidangi hingga ketuanya lebih memilih belum memberikan tanggapan. Karena itu, kami akan mengajukan sengketa informasi publik agar pengelolaan anggaran negara dapat berlangsung secara lebih transparan," kata Wawan kepada awak media.
Menurut Wawan, berdasarkan informasi yang diperoleh anggotanya di lapangan, terdapat dugaan perbedaan nilai bantuan yang diterima oleh sejumlah kelompok tani.
Salah seorang anggota Forkowap, Riyan, mengaku hasil penelusurannya menunjukkan bahwa beberapa kelompok tani menerima bantuan sekitar Rp70 juta hingga Rp90 juta yang dicairkan secara bertahap.
"Sudah saya telusuri, ternyata yang diterima hanya sekitar Rp70 juta sampai Rp90 juta dengan pencairan bertahap. Namun, mengapa Kepala Dinas menyampaikan setiap kelompok menerima sekitar Rp150 juta. Ini yang menjadi pertanyaan," ujar Riyan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat menyebut setiap kelompok tani penerima bantuan Irpom memperoleh anggaran sekitar Rp150 juta. Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyatakan nilai bantuan bervariasi, berkisar antara Rp80 juta hingga Rp120 juta untuk setiap kelompok tani, tergantung lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari DPRD Kabupaten Lampung Barat maupun Dinas TPH terkait perbedaan informasi mengenai besaran bantuan Irpom tersebut.
(Tim)
- 5 views
Facebook comments