Skip to main content
S

RP-APBD Disetujui DPRD PALI

PALI, TuntasOnline.Com - Paripurna DPRD Pali menyetujui RP-APBD Pemkab Pali tahun 2019. Sidang paripurna ini dibuka Ketua DPRD PALI Drs .H Soemarjono, lalu dilanjutkan dengan mendengarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dan komisi-komisi dewan.

Aswawi Mansyur mewakili Komisi 1 DPRD Pali menyampaikan terkait pilkades komisi 1  menilai untuk pelaksanaannya dirancang  kurang matang. ‘’Dengan ini kami menginginkan DPMD Pali dapat mengubah dengan sistem yang lebih matang lagi supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Komisi 1 menginginkan untuk mendata dengan tepat dan terus menerus sehingga masyarakat dapat menjalankan hak politiknya sehingga dapat memilih pada tahun 2020 dan tentunya dengan data terbaru kita inginkan tidak ada lagi pemilih ganda.

Sementara Komisi 2 DPRD Suarno SE DPRD minta kepada  Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM)  untuk dapat mengubah  dan menggeser anggaran agar dapat melaksanakan pemerataan pembangunan yang adil dan merata.

‘’Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kami berharap dapat bekerja sama dengan mitranya sehingga kalaupun ada masalah dapat dipecahkan bersama,’’ cetusnya.

Komisi 3 DPRD PALI  Edi Eka Purwadi S.Sos menyoroti minimnya anggaran pada Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan. ‘’Kami minta kepada Pemkab Pali untuk mengkaji dan menambah anggaran sehingga visi dan misi Bupati dalam mensejahterakan masyarakat dapat tewujud seutuhnya,’’ cetus Edi.

Meski dengan argumen, masukan, dan saran di atas, namun akhirnya DPRD Pali tetap menyetujui RP-APBD Perubahan Pemkab Ali tahun 2019.

Atas disetujuinya perubahan anggaran pendapatan belanja daerah, Bupati PALI Ir.H. Heri Amalindo mengucapkan terima kasih kepada komisi DPRD Pali. ‘’Nota anggaran perubahan ini akan kami ajukan ke Gubernur Sumsel untuk disetujui dan disepakati,’’ tegas Heri, Senin (26/8).(Hera)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size