DTPH Lampung Barat Serahkan Dokumen Bantuan Irpom, Sengketa Informasi Batal Diajukan
Lampung Barat, TuntasOnline.id – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Barat mulai memberikan dokumen informasi publik terkait penyaluran bantuan Irigasi Perpompaan (Irpom) yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Dokumen tersebut disampaikan melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Agus Darma Putra, setelah sebelumnya bantuan Irpom menjadi sorotan publik terkait informasi penerima dan besaran anggaran yang diterima kelompok tani (Poktan).
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Aktivis (Forkowap), Wawan Rafika, bersama jajarannya berencana mengajukan sengketa informasi publik untuk memperoleh data penerima bantuan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara transparan.
Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai penggunaan anggaran negara pada prinsipnya harus terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas TPH Kabupaten Lampung Barat, Maidar, melalui Kepala Bidang PSP Agus Darma Putra, akhirnya memberikan dokumen informasi mengenai penerima bantuan Irpom. Namun, dokumen yang disampaikan disebut belum mencakup keseluruhan data yang diminta.
Berdasarkan data yang diterima, bantuan Irpom di Kabupaten Lampung Barat disalurkan kepada 30 kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan, dengan nilai anggaran yang tercantum sebesar Rp155.700.000.
Sejumlah kecamatan yang tercantum sebagai penerima bantuan antara lain Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Suoh, Kebun Tebu, Gedung Surian, dan Lumbok Seminung.
Meski demikian, pihak media masih menunggu kelengkapan dokumen informasi publik lainnya yang diminta kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Barat agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih lengkap dan transparan.
(Tim)
- 47 views
Facebook comments