Evaluasi Pelayanan Publik, Tim Pemkab PALI dan Ombusman Sidak OPD dan Puskesmas
PALI, TuntasOnline.id - Utamakan Pelayanan Terbaik Kemasyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Bumi Serepat Serasan, Tim Evaluasi Pelayanan Publik sidak dinas dan OPD.
Hari Pertama tim evaluasi pelayanan publik datangi kantor puskesmas talang ubi ,Perizinan terpadu (DPMPTSP) ,Kantor dinas pendidikan dan Kantor Dinas Sosial.
Dilanjutkan hari kedua pada hari Selasa 22 Maret 2024 Tim mendatangin Kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan Puskesmas Air Itam Kecamatan Penukal.
Bupati Penukal Abab lematang Ilir (PALI) Dr. Ir.H Heri Amalindo yang diwakili Asisten III Haryono bersama Perwakilan Inspektorat, Perwakilan Dinkes, Kepala Diskominfo, Bagian Hukum, Bagian Organisasi.

Haryono SH selaku Asisten III, mengatakan sebagaimana ditugaskan oleh Dr. Ir.H Heri Amalindo MM, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir dalam rangka untuk Pembinaan Penerapan Pelayanan Publik.
"Pembinaan Penerapan Pelayanan Publik, diamanatkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," Ujar Haryono didampingi Khairiman selaku Kadin Kominfo.
Dalam Penilaian fokus dari Ombudsman, ada 5 Organisasi Perangkat Daerah, terdiri dari Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas sosial, Dinas pendidikan, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Sedangkan Dinas kesehatan Fokus yakni dua Puskesmas, yakni Puskesmas Kecamatan Talang ubi dan Desa Air itam. Namun nanti untuk penilaian di tahun 2024, Apakah masih tetap di dua puskesmas ini, atau puskesmas lain. Untuk kategori Penilaian dari Ombudsman, Harapan kita kategori yang bagus dan baik, merupakan harapan masyarakat.
“Bagi OPD yang menjadi fokus Penilaian, agar bisa memenuhi persyaratan, dan ada 4 Demisi menjadi Penilaian, yakni Demisi Input, Proses, Output, Pengaduan, ” ucapnya.
Ia pun berharap OPD menjadi Objek Penilaian untuk Pelayanan Publik, agar kriteria tersebut terpenuhi, dan masyarakat Pali merasa puas untuk Pelayanan Publik.
“Untuk Evaluasi Pelayanan Publik, Pemkab PALI membagi dua tim peninjau, agar bisa mengambil point’ – point’ bisa bahan pertimbangan penilaian dari Ombudsman,”tuturnya.(Adv)
- 55 views
Facebook comments