GNPK-RI Asahan Gelar Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi
Asahan,Tuntasonline.id - Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Tindak Pidana Pelanggaran Dana Kampanye pada Calon Legislatif Kabupaten Asahan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Marina jalan Sisingamagaraja Kisaran dengan menghadirkan Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Asahan juga Kejaksaan Negeri Kisaran dengan peserta Calon Legislatif dari 18 Partai peserta Pemilu tahun 2024.
Peserta kegiatan yang menghadiri pada, Senin (11/12/2023) Calon Legislatif dari daerah pemilihan IV yang meliputi 6 Kecamatan, antara lain Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Rahuning,Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Aek ledong dan Kecamatan Aek Songsongan dari masing-masing Partai Politik.
Ketua DPD Partai Perindo Asahan Mizanul Akmal Sitorus yang turut hadir bersama Calon Legislatif dari daerah pemilihan IV Partai Perindo mengharapkan "Agar para Calon Legislatif dari Partai Perindo khususnya dapat mengambil ilmu tentang bagaimana cara untuk meminimalis kecurangan dalam Pesta Demokrasi di tahun 2024 mendatang", ujarnya.
Turut hadir pada acara tersebut anggota incombent Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Partai Perindo Asahan Tri Astuti yang kembali ikut bertarung pada Pemilihan Umum tahun 2024.(R.E.G)
- 159 views
Facebook comments