Skip to main content

Godok Raperda Sesuai Mekanisme Peraturan yang Berlaku

Bengkulu, TuntasOnline.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong-Lebong berharap kehadiran Perda-perda yang telah disetujui mampu memberikan dampak baik sebagai landasan hukum dalam realisasi program yang ada.

Namun, dirinya berharap agar raperda tersebut dapat mengikuti mekanisme yang ada sebelum disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan kerja suatu program.

t

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu dengan tetap mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku,” sebut Andrian Wahyudi, menyampaikan Pendapat Akhir dari Fraksi Partai Golkar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size