Skip to main content
Dewan Lanjutkan Hearing Terkait Limbah PT.SIL

Dewan Lanjutkan Hearing Terkait Limbah PT.SIL

Akibat protes keras terhadap pencemaran pabrik yang telah mencemari Aliran Sungai dan Muara Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gelar Hearing lanjutan, senin (03/10/2017).

Bertempat digedung Rapat DPRD yang dipimpin Langsung Oleh Ketua Komisi Mohtadin S.ip di hadiri oleh anggota Dewan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ketahun, pihak dari PT SIL, Kades Ketahun , dan ketua BPD daerah Bengkulu Utara.

pict 1

Menurut pantauan dari pihak dewan bahwa kondisi pabrik, banyak mesin yang tidak dijalankan dan seluruh karyawan sudah di rumahkan. disamping itu harap dipertimbangkan atas dampak adanya PT SIL ini.

“Disimpulkan bahwa yang menjadi penyebabkan masalah adalah tentang limbah. Perusahaan tidak semata-mata provit orientiv, harusnya lebih bisa mengolah semua kondisi dan pengoperasian pabrik agar tidak mengganggu lingkungan. Padahal ini yang jadi masalah, yg mesti kita bedah hingga ketemu dampak negativ dan positiv dari pabrik trsebut. mengkaji perijinan secara aktiv dan tekhnis melakukan aksi. Padahal hal ini bisa diperbaiki supaya jadi lbh baik.” ungkap Selamet Waluyo selaku Anggota Dewan.

Disamping itu, masyarakat Desa Bukit Indah dan Giri Kencana merasa tidak nyaman atas asap cerobong pabrik, bau yang sangat busuk, air yang tercemar dan banyaknya lalat di pinggir sungai dan muara akibat limbah K3 tersebut.

Bapak Mohtadin menegaskan juga “mendorong pengolahan limba bisa lebih baik,karena kondiainya sudah parah. Secara kasat mata bahwa perusahaan itu tidak layak ada di pemukiman. cuman bagaiman pihak perusahaan bisa mengolah menjadi lebih baik dan layak ada di lingkungan warga.” terangnya kepada TuntasOnline.com. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size