Skip to main content

Misteri Pagar Seng Proyek Pemkab Lambar, Diduga Ada Indikasi KKN

Lampung Barat, Tuntasonline.id – Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai pagar pengaman dari seng yang digunakan dalam pembangunan beberapa proyek di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hingga kini keberadaannya masih belum jelas.

Dalam penjelasannya kepada wartawan Tuntasonline pada Rabu malam hingga Kamis (3/9/2025), Agus selaku kontraktor/pemborong beberapa pembangunan gedung menjelaskan bahwa pagar pengaman proyek tersebut bukan bagian dari kontraknya.

“Pagar pengaman proyek itu beda kontrak dengan kami, dari CV Putra Sarana Konstruksi. Itu ada CV khusus yang menangani pemasangan dan pembongkaran. Jadi tanyakan saja ke dinas terkait, khususnya Dinas Perpustakaan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, “Kalau pagar pengaman dari seng itu, tidak ikut dengan kami selaku pekerja konstruksi. Ada CV lain yang bongkar-pasang. Waktu pembangunan Lamban Pancasila, pagar seng ada di gudang Kantor BPKAD, bisa dicek di sana. Untuk pembangunan gedung PLUT memang kami yang pasang untuk keperluan safety kerja. Sebagian pagar di bagian belakang gedung PLUT juga masih ada karena tidak kami bongkar. Setahu saya, pagar seng itu menjadi aset milik Pemkab.”

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan pagar seng tersebut, mantan Kepala Dinas Perpustakaan, Saparudin, mengaku tidak mengetahui.

“Saya sudah pindah, tidak ngantor di situ lagi,” jawabnya singkat, seolah tidak tahu-menahu terkait proyek yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp10,183 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan gedung Rp9,795 miliar, interior Rp412 juta, perencanaan Rp100 juta, dan pengawasan Rp338 juta.

Berbeda dengan penjelasan Agus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat, Sumadi, menyebut pagar seng termasuk barang habis pakai.

“Setahu kami, pagar seng itu termasuk barang habis pakai. Sampai saat ini belum ada penyerahan barang seperti seng pagar pengaman tersebut kepada bidang aset,” jelas Sumadi.

Wartawan Tuntasonline juga mencoba meminta tanggapan dari pihak Inspektorat Lampung Barat. Namun, tidak ada komentar karena sedang dalam perjalanan dinas ke Bandar Lampung. Hal serupa juga terjadi ketika meminta tanggapan dari anggota DPRD Komisi II. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Forkowap Lampung Barat mempertanyakan kejelasan nasib pagar seng tersebut.

“Kemanakah pagar pengaman itu disimpan? Apakah habis terjual atau dibagi-bagi oknum? Kalau memang masuk aset, seharusnya tercatat di pembukuan bidang aset BPKAD Lampung Barat dan dilakukan lelang jika mau dijual,” tegasnya.

Ketua Forkowap Lambar juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan audit ulang, karena diduga ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan gedung-gedung di beberapa titik di Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size