Skip to main content

Layanan Kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung Bisa Dilakukan di MPP Seluma

Seluma, TuntasOnline.id – Layanan Kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa dinikmati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma lewat MPP Kabupaten Seluma.

Berikut Persyaratan Umum, Alur Permohonan dan Mekanismenya :

a

Kepala DPMTPSP Kabupaten Seluma Arlan Aksa menuturkan bahwasannya pelayanan melalui MPP ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai keperluan.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size