Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu
Karo, TuntasOnline.Com - Berkat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukumnya, membuat personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mencari atas keberadaan terduga tersangka pengedar narkoba jenis shabu.
"Tanpa butuh waktu lama, personil berhasil mencium keberadaan terduga pelaku atas nama Maradona Sembiring (29) yang sehari-harinya sebagai petani, beralamat di Desa Deram Kecamatan Merdeka,Kabupaten Karo saat pelaku berada di bangunan kamar mandi umum pada hari Kamis, (15/4/ 2021), sekira Pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap terduga pelaku, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk CLUB mild di atas lantai kamar mandi umum tersebut, saat diperiksa didalamnya terdapat 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih yang berisikan 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipet plastik.
Selain itu personil juga menemukan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan terduga tersangka.
Dan selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan ke kediaman Maradona Sembiring yang berada di Desa Deram Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.
Didalam rumah terduga pelaku, kembali personil menemukan barang bukti 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur rumah Maradona S, yang didalamnya terdapat 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu dan 1 (satu) lembar tisu warna putih yang berisikan 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Setelah barang bukti ditimbang barang dengan berat bruto 4,50 (empat koma lima puluh) gram, dengan kemasan11 (sebelas) paket plastik klip.
Kemudian personil Satres narkoba Polres Ranah Karo memboyong terduga pelaku Marodona S beserta (BB) barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik.
Hal ini warga dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan(RT/TO)
- 267 views
Facebook comments