Ratusan Keuchik di Bireuen Kewalahan Laporkan Pertanggungjawaban Dana Desa
Bireuen, TuntasOnline.Com - Ratusan Keuchik di 609 Desa di Bireuen, kewalahaan membuat laporan pertanggung jawaban Dana Desa ( DD) dikarenakan pengunaan Dana Desa sebahagian besar diberikan secara cash untuk bantuan langsung tunai ( BLT) diberikan kepada masyarakat.
Hal ini dijelaskan salah seorang Keuchik di Bireuen yang enggan disebut namanya senin (22/02)2021. Pantauan TuntasOnline, Senin (22/02/2021) sebanyak 485 Desa belum ajukan usulan pencairan Dana Desa tahap pertama di tahun 2021.
Ditahun 2021 Kabupaten Bireuen memiliki bantuan danauntuk 609 Desa di 17 Kecamatan Rp 534.355.702.758,untuk Dana Desa Rp.455.523.085.000, sedangkan Alokasi Dana Gampong (ADG) Rp 84.055.384.200, bantuan dana itu terjadi penambahaan melalui pengembaluan pajak yakni
Rp2.520.000.000 dan Retribusi Rp1.257.233.558.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH, melalui WhatsApp saat dikonfirmasi TuntasOnline.Com senin (22/02/2021) mengatakan semuanya pengunaan anggaran Dana Desa ( DD) wajib dilaporkan, selain itu pada tahun 2021 pencairan tahap pertama sebesar 40%, pencairan tahap kedua palung cepat bulan maret lalu pencairan yang paling lambat akan dilakukan pada akhir Agustus 2021.
"Kententuan lain mekanisme pengajuan Dana Desa (DD) harus tetap dilengkapinya hasil musyawarah Desa, disamping Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (RAPBG) masing-masing Desa," ujarnya.
Kadis DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi SH mengharapkan peran Camat agar mengingatkan para Keuchik di Kecamatan agar segera mengajukan usulan pencairan Dana Desa.
Dia juga menjelaskan tahap akhir pengusulan pencairan Dana Desa paling cepat di bulan Juni dan paling lambat di akhir bulan November 2021 mendatang.(Hendra)
- 148 views
Facebook comments