Menyoal Pj Sekda, Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Surat dari Pemkot
Bengkulu, Tuntasonline.com - Setelah nama yang akan menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Kota diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan mendisposisikannya ke BKD untuk dipelajari kembali.
Baca Juga : 4.876 Pemilih Rejang Lebong Belum Miliki KTP-el
Surat tersebut telah diterima kata Hamka Sabri, Ia sudah memibta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mepelajari kembali
“Suratnya sudah kita terima dan kita minta kepada BKD untuk mempelajari surat tersebit,” ungkap Hamka.
Hamka mengatakan, setelah dipelajari maka usulan nama yang diajukan oleh Pemerintah Kota tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri supaya bisa ditindaklanjuti. Hamka juga berharap kegiatan pemerintahan terus berjalan, mengingat sudah ditunjuknya pelaksana harian (Plh) Sekda yakni Bujang HR.
Baca Juga : DPD KMDT Karo Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Karo
“Nanti kita akan sampaikan usulannya ke pihak Kementerian, kita berharap penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan karena sudah ditunjuk Plhnya,” tegasnya. (P3)
- 97 views
Facebook comments