Skip to main content
Apresiasi Kinerja Penanganan Covid-19 Pemprov Bengkulu dan 3 Kabupaten Terima Penghargaan

Kinerja Penanganan Covid-19 Diapresiasi Pusat, Pemprov Bengkulu dan 3 Kabupaten Terima Penghargaan

Bengkulu, Tuntasonline.com - Pemerintah Pusat menganugerahi penghargaan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Tambahan Tahun Anggaran 2020, kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng dan Kabupaten Lebong. Penghargaan ini disematkan dalam Kategori Kinerja Pemerintah Daerah yang tanpa diperlombakan, ternyata Pemerintah Pusat selama ini cermat menilai kinerja Pemerintah Daerah. 

Baca Juga :  Seleksi Tamtama dan Akpol, Polda Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan


Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan dalam bentuk bantuan. Bantuan yang diberikan ini berupa Dana Insentif Daerah Tambahan karena dinilai telah berkinerja baik dalam penanganan pandemi covid-19. 

Pemprov dan Pemkab yang berhasil ini dinilai telah bekerja dengan baik dalam penanganan pandemi Covid-19 serta beberapa hal yang mendasari yaitu:

1. Termasuk daerah yang memiliki Kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan penanganan Covid-19 termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat. 

2. Pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
 
Di dalam PMK tersebut dijelaskan peruntukan DID Tambahan yaitu untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.

Baca Juga :  Seleksi Tamtama dan Akpol, Polda Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Seluma, Lebong dan Bengkulu Tengah berhasil mendapatkan DID tambahan. Dana tambahan yang di berikan untuk Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 12.200.038.000, untuk Kabupaten Seluma Rp. 9.474.092, Kabupaten Lebong Rp. 8.120.650, dan Kabupaten Benteng Rp. 13.446.531 karena dinilai telah berkinerja baik dalam penanganan pandemi covid-19. (P3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size