Kasus Wina, Satreskrim Polres Bengkulu Tetapkan Tersangka Utama
Bengkulu, Tuntasonline.com - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menetapkan pelaku utama pada kasus pembunuhan mahasiswi Unib yang ditemukan terkubur di Belakang Pondokan Reza beberapa waktu lalu.
Satreskrim Polres Bengkulu terus berupaya mengungkap dalang dibalik kematian mahasiswi semester 5 Universitas Bengkulu tersebut.
Kabar terbaru, usai menetapkan WL sebagai tersangka usai dirinya menjadi penadah kendaraan bermotor milik Almarhumah Wina. Sekarang Satreskrim Polres Bengkulu telah menetapkan 1 orang tersangka utama yang diduga kuat menjadi dalang pada kasus tersebut.
Saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Mapolres, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, sekarang pihaknya telah menetapkan 1 orang tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut yakni berinisial PA dan saat ini timnya terus melakukan pengejaran terhadap tersangka utama tersebut.
"Usai menetapkan WL sebagai tersangka penadah motor korban, saat ini ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran yakni PA penjaga kostan tempat tinggal korban," ujar Indramawan.
Indramawan juga menambahkan, "tidak menutup kemungkinan pelaku pembunuhan Almarhumah Wina Mardani dilakukan lebih dari satu orang," tegasnya.
Akan tetapi, pernyataan itu belum bisa dipastikan sebelum tersangka utama ditangkap serta diperiksa.
Sementara, saat ini sudah ada tiga orang yang harus menjalani wajib lapor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, satu diantaranya yakni MO istri dari terduga pelaku utama. (Riadi, S)
- 227 views
Facebook comments