Skip to main content
Z

Kapolda Bengkulu Angkat Bicara Soal Karhutla Pulau Enggano

Bengkulu, TuntasOnline.com - Polda Bengkulu angkat bicara terkait penyelidikan pelaku pembakaran hutan dan lahan di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara. Ruang pola Provinsi Bengkulu, Jumat (27/09/2019).

 

Dalam Rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Bengkulu,  Brigjen. Pol. Drs. Supratman
Menyampaikan permasalahan kebakaran hutan yang ada di Pulau Enggano

 

Kebakaran yang menghabiskan menghanguskan puluhan hektar pepohonan yang ada di Pulau Enggano tepatnya di Desa Malakoni Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, diduga menjadi kebakaran hutan ini merupakan terbesar dan terluas di Bengkulu sepanjang tahun 2019 ini.

 


Dikatakan Kapolda Bengkulu Brigjenpol Supratman, pembakaran hutan adalah tindakan pidana. Dengan kejadian kebakaran hutan di Enggano ini, pihaknya memburu dan menyelidiki pelaku pembakaran. 

"Secara hukum, memang tidak dibenarkan, pembakar hutan untuk apapun itu pidana, jadi sekalian kami laporkan kepada pak Gubernur, sekarang dengan indikasi sudah bisa kita naikkan ke tahap penyelidikan pelaku pembakaran hutan di Enggano," Ungkap Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Supratman

Jendral bintang satu ini juga menjelaskan, bahwa cukup dengan Korek api dan setelah itu di tinggal hutan pun bisa habis terbakar. ditambahnya bahwa di tempat lain ternyata sudah ada tim sindikat pembakaran hutan.

"Cukup pakai korek api satu, gak usah pakai bensin, setelah itu ditinggal, selesai, murah sekali, bahkan ditempat-tempat lain sudah ada sindikat, pembakar hutan itu sudah ada timnya," Tutup Jendral berpangkat Bintang satu

Facebook comments

Adsense Google Auto Size