BNNK Karo Amankan Pemilik Shabu
Karo,TuntasOnline.Com
BNN kabupaten Karo melalui Personil Seksi Pemberantasan BNNK KARO , Kembali menambah sederet Prestasi penggagalan beredarnya Narkotika jenis Sabu - Sabu, Seminggu Setelah Memperingati Hari Anti Narkotika 2019 yang lalu. Berbekalkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu yang sudah meresahkan warga masyarakat di Desa Juhar Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.
Kepala BNN kabupaten Karo AKBP Heppy Karo - Karo membenarkan Penangkapan yang dilakukan Personil Seksi Pemberantasan BNNK pada Pada Hari Kamis (04 /7) 2019 sekira pukul 15.00 WIB. Telah dilakukan Penangkapan Seorang Bandar Sabu-sabu HT (47) Petani warga Desa Juhar Kecamatan Juhar Kabupaten Karo degan Barang Bukti 14 (Empat Belas) Paket Sabu-sabu siap Edar dengan berat 7,02 gram (bruto).
Adapun Kronologis kejadian
pada Hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 sekira pukul 15.00 Wib, Personil Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Karo melakukan penggerebekan digubuk milik HT yang tidak dapat melakukan perlawan dan berkilah karna saat penggeledahan didalam gubuk.
Personil Seksi Pemberantasan BNNK berhasil mengamankan Barang Bukti berupa paket Narkotika jenis Shabu yang setelah ditimbang diketahui beratnya 7,02 gr (bruto) dengan perincian 5 (lima) paket dibungkus plastik hitam, 3 (tiga) paket dibungkus plastik biru, 3 (tiga) paket dibungkus plastik merah dan 3 (tiga) paket dibungkus plastik klip berles merah, 3 (tiga) set alat hisap sabu, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) kotak kaleng rokok, 12 (dua belas) pipet kaca pyrex, 2 (dua) pipet sekop plastik, 1 (satu) ball plastik klip kecil berles merah, 1 (satu) hp android merk samsung, 1(satu) kantong kain warna hitam, 1 (satu) mancis warna hijau tanpa tutup kepala, 1 (satu) kotak permen warna merah.
Untuk Proses lebih Lanjut akhirnya Petani yang Nyanyi Sebagai Bandar Sabu-sabu digelandang Ke Kantor BNN Kabupaten Karo untuk diproses secara Hukum.(Rekro Trgn)
- 431 views
Facebook comments