Penahanan Ijazah Oleh Sekolah Undang Praktisi Hukum Beragumen
Bengkulu, Tuntasonline.com - Kembali dunia pendidikan tercoreng, kali ini ijazah salah satu siswa SMAN ternama di Bengkulu diduga ditahan oleh pihak sekolah akibat belum membayar kewajiban melunasi uang komite. Menuai argumen dari Pengacara ternama di Bumi Rafflesia Tarmizi Gumay.
"Mungkin saja orang tau siswa dari awal masuk sekolah sudah janji, kami sanggup membayar uang komite sekian dan di cicil. Sebab sekolah juga ada program tersendiri kalau belum lunas berarti programnya tidak jalan. Nah makanya dari awal tahun orang tua jangan sok kalau memang ngak mampu yang bilang tidak mampu dan sebaliknya," tegas Tarmizi Gumay yang juga Ketua Komite SMAN 2 Kota Bengkulu ini, pada Tuntasonline.com, Jum'at (31/8).
Lanjut dikatakan Tarmizi, banyaknya persepsi masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan pungutan dengan sumbangan di sekolah. Bahkan sempat menjadi polemik tersendiri.
"Ya, kalau sumbangan itu kegunaan sudah jelas dari pihak komite sekolah sedangkan pungutan belum ada kegunaannya uang itu di gunakan untuk apa dan pihak komite mengundang orang tua siswa sekolah punya program begini, nah ketika wali murid sepakat dengan kemajuan sekolah tentu akan di dukung kalaupun orang tua tidak mau ya sudah," jelasnya.
Menurutnya, solusi yang terbaik dugaan ijazah salah satu siswa ditahan. Orang tua langsung bertemu dengan kepala sekolah masalahnya apa, Kalau kewajiban ya harus diselesaikan.
"Tidak mungkin sekolah menahan ijazah anak muridnya, kalau tidak ada masalah apa-apa," katanya.
Ia juga menegaskan, harus diselesiakan dan pasti ada solusinya dari permasalahan tersebut. kalau benar terbukti sekolah yang bersalah pasti akan tidak lanjuti oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Provinsi Bengkulu. (CW3)
- 88 views
Facebook comments