Kasus Istri Gugat Cerai Suami Meningkat Setiap Bulan
Bengkulu, Tuntasonline.com - Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1 A yang berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat no. 11. Menemukan fakta Setiap bulannya kasus gugat cerai (Istri gugat cerai suami) meningkat.
Dilansir dari data Pengadilan Agama Bengkulu tahun 2017 sebanyak data perkara yang di putus 614 kasus gugat cerai sedangkan untuk data perkara diterima 610 kasus.
"Ya, maksudnya, kalau untuk data perkara di putus itu sudah resmi bercerai, sementara untuk data perkara diterima itu baru mau mengajukan cerai tapi ada yang belum jadi (rujuk)," ujar Panitera Muda Hukum Rita Heryanti saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/7).
Untuk diketahui, gugat cerai disinyalir banyak faktor yang mendukung, seperti, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, hasil ekonomi dan masih banyak lagi.
"Faktor penyebab yang paling banyak gugat cerai, itu ada persilisihan pertengkaran terus menerus. Karena ini masuk secara umum (global) bagi pasangan suami istri dalam membina rumah tangga, " katanya.
Sementara itu, untuk data diputus oleh pengadilan agama kelas 1A tahun 2017 sebagai berikut.
Januari : 40 kasus
Februari : 30 kasus
Maret : 58 kasus
April : 51 kasus
Mei : 59 kasus
Juni : 53 kasus
Juli : 43 kasus
Agustus : 53 kasus
September : 39 kasus
Oktober : 61 kasus
November : 83 kasus
Desember : 44 kasus. (CW3)
- 152 views
Facebook comments