Kepsek SD Bina Dharma Pangkatan Disorot, Penggunaan Dana BOS Rp220 Juta Dipertanyakan
Labuhanbatu, TuntasOnline.id – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sekolah Dasar Swasta (SDS) Bina Dharma Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum diminta menelusuri penggunaan anggaran sekolah tersebut.
Sorotan itu muncul setelah adanya dugaan ketidakjelasan penggunaan dua pos anggaran, yakni sarana dan prasarana (sarpras) serta pembayaran guru honorer.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, anggaran sarpras pada 2024 dan 2025 disebut mencapai Rp68 juta. Sementara itu, anggaran pembayaran guru honorer disebut sebesar Rp76 juta per tahun dan dipertanyakan kesesuaiannya dengan kebutuhan riil sekolah.
Awak media mengonfirmasi persoalan tersebut kepada kepala sekolah dan bendahara SDS Bina Dharma Pangkatan di salah satu ruangan sekolah pada 8 Oktober 2026.
Saat ditanya mengenai penggunaan anggaran sarpras sebesar Rp68 juta, keduanya disebut belum dapat memberikan penjelasan secara terperinci. Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, perusahaan PT RSK juga telah memberikan bantuan untuk perbaikan sekolah.
"Kami lupa, Pak, apa-apa itu yang kami gunakan, soalnya sudah agak lama anggarannya," ujar kepala sekolah dan bendahara SDS Bina Dharma kepada awak media.
Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelengkapan dokumentasi penggunaan anggaran. Sebagai pengelola dana sekolah, pihak terkait diharapkan dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban serta bukti penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Selain anggaran sarpras, penggunaan dana untuk pembayaran guru honorer juga menjadi sorotan. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam informasi yang diperoleh awak media, kebutuhan honor disebut sekitar Rp54 juta per tahun untuk lima orang tenaga, terdiri atas empat guru atau tenaga administrasi dengan honor masing-masing Rp1 juta per bulan serta seorang penjaga sekolah dengan honor Rp500 ribu per bulan.
Dengan perhitungan tersebut, muncul dugaan selisih sekitar Rp22 juta per tahun dari anggaran honor sebesar Rp76 juta. Namun, selisih tersebut masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen anggaran, daftar penerima honor, dan bukti pembayaran.
Pihak yang menyampaikan informasi tersebut memperkirakan nilai anggaran yang dipertanyakan selama periode 2024–2025 mencapai sekitar Rp220 juta. Angka tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dan pencocokan dokumen penggunaan Dana BOS, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai kerugian negara atau penyimpangan yang terbukti.
Masyarakat berharap Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.
Hingga berita ini disusun, dugaan terkait penggunaan anggaran tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah serta instansi terkait.
- 12 views
Facebook comments