Skip to main content
Timhum Helmi-Dedy, Agustam Rachman

Layangkan Laporan Lagi, Timhum Helmi-Dedy Menunggu Perkembangan Laporan Foto Seksi

Bengkulu, tuntasonline.com - Hari ini Tim Hukum Helmi-Dedy berencana akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas Cawawakot Paslon no urut 3 Dedy Wahyudi yang dilakukan salah satu akun Facebook di grup Konvensi Rakjat, namun dibalik laporan tersebut Tim Hukum Helmi-Dedy masih menunggu perkembangan laporan dugaan Pelecehan dan Penodaan Agama terhadap Pasangan Calon no 3 melalui media gambar cewek seksi.

Laporan ini sebelumnya telah dilayangkan ke Polda Bengkulu pada (07/03) lalu, namun saat ini TimHum Helmi-Dedy masih menunggu perkembangan laporan tersebut. Hal ini diterangkan Agustam Rachman pada pesan singkat (25/06).

"Sampai sekarang pihak polda belum menyampaikan perkembangannya kepada kami selaku pelapor" pungkasnya. 

Beliau juga menambahkan bahwasannya pihaknya sangat menunggu perkembangan laporan tersebut serta pelaku dapat tertangkap karena laporan tersebut telah berproses selama 3 bulan namun belum ada perkembangan.

"Kalau harapan kami pelakunyo dapat segera ditangkap" tegasnya. (ReTra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size