DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna PAW
Bengkulu, tuntasonline.com - DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Atas Nama Ruswan YS, S.sos, M.Si Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2014-2019 Jum'at (13/04) pukul 14:30 WIB.
Paripurna ini dihadiri Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajril, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, dan 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajril dan dirangkai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembukaan Paripurna oleh Pimpinan Rapat, Pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Sekwan, Pengambilan Sumpah oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, serta Doa.
Pada kesempatan ini Ruswan resmi menjabat setelah selesai diambil ucapan sumpah PAWnya guna menggantikan Heri Alfian yang telah diberhentikan secara hormat dikarenakan meninggal dunia pada 24 september 2017 silam.
Melalui penuturanya dalam Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajril menjelaskan bahwasannya Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri.
"Hadirin yang saya hormati, Saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh mendagri. Serta untuk saudara Ruswan masa jabatan DPRD Provinsi Bengkulu yang tersisa 1 Tahun 3 bulan lagi semoga saudara dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Kepada saudara saya ucapakan selamat bertugas" jelas Ikhsan. (ReTra)
- 107 views
Facebook comments