Skip to main content
Desa Suka Mulia Salurkan BLT-DD Gelombang II Tahun 2021

Desa Suka Mulia Salurkan BLT-DD Gelombang II Tahun 2021

Deliserdang, Tuntasonline.com - Desa Suka Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang II Kepada 83 orang penerima bantuan Senilai  Rp.300 ribu per Keluarga,  Selasa (22/06/2021) di Kantor Desa Suka Mulia.

Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri  langsung oleh Sekretaris Desa Ajeng Retningjati, Bendahara Hariadi dan Pendamping Desa Dari Kecamatan Pagar Merbau Nurdin Pijay Lubis juga dihadiri oleh Ketua BPD Heri Pondi serta Babinsa Sertu Selamat Riadi dan Babinkamtibmas Aiptu DP Malau Desa Suka mulia.

 
Sekretaris Desa Suka Mulia Ajeng Retningjati menjelaskan ke pada awak media yang berada di kantor desa " Saat ini Pak Wagino Selaku  Kepala Desa Suka Mulia sedang ada Rapat jadi tidak bisa hadir saat Pembagian BLT-DD "Kata Sekdes Suka mulia.


Pendamping Desa Dari Kecamatan Pagar Merbau Nurdin Pijay Lubis Mewakili Kepala Desa Wagino  mengatakan jumlah penerima BLT-DD Tahap II tahun 2021 sebanyak 83 orang penerima senilai Rp.300 ribu per Keluarga penerima manfaat (KPM).


Nurdin mengakui, terkait jumlah dan nama-nama penerima bantuan ini pihaknya telah melakukan pengecekan data berulang-ulang kali, diteliti lakukan verifikasi data yang betul-betul tepat sasaran bagi yang berhak menerima sehingga tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT dan BST serta penerima bantuan lainnya."terangnya.

Bendahara Desa Suka Mulia Hariadi Menambahkan “Hal itu pada akhirnya ditetapkan melalui Musyawarah bersama BPD,” jelas Hariadi.

Dengan adanya BLT-DD ini, Kata Hariadi, masyarakat bisa sedikit terbantu dalam memenuhi kebutuhan ditengah menghadapi pandemi Covid-19, yang sedang melanda Indonesia.

“Semoga bantuan BLT-DD ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, setidaknya bisa meringankan sedikit beban kebutuhan sehari-hari khususnya yang kena dampak Pandemi ini,” Tutupnya.

Pembagian BLT DD dari pantauan awak media sangat memperhatikan protokol Kesehatan (Prokes) Seperti disediakan nya Hand sanitizer, Kursi dipasang dengan berjarak kurang lebih satu meter, dan wajib mengunakan masker.
(ET/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size