Skip to main content
Polres Lakukan Penyuluhan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

Polres Lakukan Penyuluhan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

Untuk mencegah semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Polres Bengkulu Utara melakukan penyuluhan untuk pencegahan.

Selasa, (24/10/2017), Tim unit PPA Polres Bengkulu Utara melakukan penyuluhan hukum terpadu terkait meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak-anak, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Penyuluhan ini dilaksanakan di Balai Desa Batik Nau, Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara, sekitar pukul 09.00 WIB. Materi pembahasan kali ini disampaikan oleh beberapa pihak, diantaranya dari Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan BPN Bengkulu Utara.

Respon dan antusias masyarakat pada agenda penyuluhan ini terbilang tinggi. Pasalnya acara yang diikuti sekitar seratus lima puluh orang ini dihadiri oleh Camat, Kades-Kades, Perangkat Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Polsek, dan Masyarakat Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.

Kanit PPA Polres Bengkulu Utara, IPDA Yeni menuturkan, ” Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahanan tentang penanganan perkara kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta memberikan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba, hal ini bertujuan untuk mencegahan dan mengurangi angka kriminalitas khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.”

Harapannya dengan adanya penyuluhan ini, kedepannya masyarakat lebih tau cara terhindar dari kekerasan seksual dan bisa mengerti akan bahaya yang terjadi terhadap kondisi fisik maupun mental korban. Serta juga mengajak masyarakat untuk peduli akan rusaknya generasi-generasi penerus bangsa akibat narkoba saat ini. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size