Skip to main content
Apresiasi Dari Pemerintah Untuk Usaha Kecil Rakyat

Apresiasi Dari Pemerintah Untuk Usaha Kecil Rakyat

Pemerintah Menyusun dan melakukan pendataan untuk UKM di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam agenda kepermerintahan.

 

Ir Mian dan Kepala Kanwil Perbendaharaan provinsi Bengkulu, Rinaldi SE MSc mengadakan perjanjian kerja sama (MoU) senin (26-9-2017) untuk mempermudah penyaluran kredit bagi pelaku usaha kecil dan menengah di BU.

 

“Kita sudah melakukan MoU SIK dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu,” ujar Mian saat ditemui di ruang pola BPKAD BU.

 

Untuk daerah-daerah di Indonesia pagu yang diberikan perbankan sebesar Rp 100,10 Triliun, yang telah disetujui sebesar Rp 100,6 Triliun. Sedangan Provinsi Bengkulu, pagu yang diberikan Rp 850 Miliar, yang belum tersalurkan sebanyak Rp 400 Miliar, melalui bank yang ada di Provinsi Bengkulu.

 

“Melalui MoU ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) melakukan pendataan seluruh UKM di Bengkulu Utara yang akan diinput kedalam SIKP yang langsung terkoneksi di pusat. Nanti dari pusat akan melakukan pengecekan layak atau tidaknya pelaku usaha tersebut mendapatkan bantuan.” terang Bupati BU.

 

Program presiden nomor 6 tentang membangun dari pinggiran. Salah satunya memperkuat sektor kerakyatan melalui UMKM sehingga bisa telaksana sebaik mungkin dalam pengembangannya untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

 

Program ini sangat efesien sehingga memudahkan masyarakat untuk membuka usaha, karena hal ini tidak dikenakan anggunan atau jamina sehingga dapat memudahkan proses pijaman.

Untuk ini harapan pemerintah terhadap masyarakat bisa lebih maju dan sukses dalam pembangunan perekonomian maupun pengembangan pemberdayaan kerakyatan yang mau membuka usaha kecil – kecilan di daerah Bengkulu Utara. (SULE/Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size