Skip to main content

DPRD Nunukan Sampaikan Rasa Empati Rasa kemanusiaan Terhadap TKI Dideportasi

Nunukan Tuntas online.id - Mansur selaku Sekertaris Komisi (I) DPRD Kabupaten Nunukan Rasa Impati terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Negara Malaysia, Senin 02/06/2025.

Mansur selaku Sekertaris Komisi I DPRD kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Menyampaikan, sangat merasa Impati terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Negara Sabah Malaysia.

"Bukan arti kata kita melarang orang kita ke Malaysia tapi kami mengharapkan, di setiap calon Tenaga Kerja Indonesia, yang memiliki Asal tempat tinggal dari asal daerahnya, masing masing termasuk Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat, harusnya pemerintah daerahnya, Bupati dan Gubernur setempatnya memikirkan untuk membuat satu program kegiatan sosialisasi, termasuk solusi, kemudian diberikan arahan, harus memiliki dan  melengkapi identitas diri, sebelum menjadi calon tenaga kerja Indonesia untuk berangkat ke Negara Sabah Malaysia," ujarnya.

Yang diharapkan, agar titik kerjanya penempatannya jelas, antara lain : 
1. Penempatan Perusahaan.
2. Job Order harus ada.
3. Minimal harus dia tau waktu
4. Siapa yang jadi penjamin disana.
5. Bermitra seperti apa.
6. Jaminan BPJS dari perusahaan.
7. Perlindungan Tenaga kerja disana.

"Pemberangkatannya harus diketahui dan melaporkan oleh Rt, arti kata harus ada rekom dari Rt setempat, dan itu bukan mempersulit sebenarnya justru melindungi cek Bem, ke Malaysia. Apakah itu nanti dia bekerja di perkebunan, atau sebagai IRT, dan lain lain, dengan cara melalui prosedural, agar nanti berangkat,dan keluarganya juga berharap ketika beliau pulang adalah oleh yang di bawa dari sana, ketimbang tidak memiliki Dokumen yang sah, ketika dia di tangkap sudah pasti hasilnya tidak ada, kemudian di deportasi kembali pulang," Ungkapnya.

Kemudian, Apalagi Negara Malaysia saat mendeportasi seseorang pekerja Migran, sangat tidak Manusiawi terhadap seorang yang di anggap sebagai pendatang Migran tanpa dokumen yang jelas. Dan pada intinya, maka harus di libatkan dari pada ilirnya, Sulawesi Selatan, jadi kita minta Gubernur, Bupati dan Walikota, Sulawesi Selatan termasuk Sulbar, dan NTT, memberikan sosialisasi penuh kepada warga yang mau berangkat ke luar Negeri, dengan catatan, harus lengkap dengan prosedural, wargakan tidak dilarang untuk mencari pekerjaan tapi harus memiliki Dokumen di mana dia bekerja di luar Negeri, terutama warga kita tidak punya skill, pendidikan dan SDM, hanya mau bekerja saja. Nah inilah yang selalu terjadi  di daerah perbatasan kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, kurang apanya aparat yang di libatkan TNI/Polri serta tokoh masyarakat, dan ibu ibu juga prihatin sekali, sehingga memberikan baju untuk TKI migran kita bila menghadapi masalah terhadap Deportasi. 

(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size