Dikonfirmasi Terkait Pemberhentian Pegawai, Lurah Pasar Bhayangkara Enggan Ditemuin
PALI, TuntasOnline.com - Terkait pemberhentian pegawai, Lurah Pasar Bhayangkara terkesan enggan ditemui saat dimintai konfirmasi.
Pemberhentian pegawai Kelurahan Pasar Bhayangkara tanpa sebab yang jelas oleh Yuli Sugiarti selaku Lurah Pasar Bhayangkara perlu diklarifikasi karena terkesan janggal.
Saat beberapa media mengkonfirmasi via WhatsApp terkait adanya laporan pegawai yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas namun lurah tidak menjawab.
Selanjutnya beberapa awak media mengkonfirmasi dengan mendatangi kantor kelurahan tersebut namun sangat disayangkan lurah pun tidak ada di kantor.
Menurut keterangan pegawai, Lurah tidak berada di tempat dengan alasan sudah pulang sebelum sholat jum'at padahal beberapa media datang pukul 14.25 wib artinya lurah tersebut tidak masuk kantor setelah pulang, Jum'at 26 Agustus 2022.
Selanjutnya beberapa media meminta pegawai kelurahan untuk menghubungi pimpinannya dengan laporan ada beberapa media ingin menghadap Lurah untuk mengkonfirmasi terkait pemberhentian pegawai ternyata telpon milik lurah dipakai oleh suaminya sehingga beberapa media tidak bisa berkomunikasi.
Atas temuan tersebut beberapa media mempertanyakan apa dasar lurah memberhentikan pegawai kelurahan padahal pegawai tersebut sudah mengabdi selama 15 tahun terhitung mulai tahun 2007.
Hal menarik yang menjadi sorotan, Pegawai dengan gelar Sarjana diberhentikan namun pegawai tamatan SMA dipertahankan, apalagi pemberhentian tersebut mendekati pendaftaran dan seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.
Laporan : Tim
- 95 views
Facebook comments