Dewan Provinsi Sampaikan Aspirasi ke DPR RI
Bengkulu, TuntasOnline.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi Penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan ke Komisi IX DPR RI.
"Hari ini kita diterima Komisi IX DPR RI dalam rangka kita meneruskan aspirasi saudara-saudara kita. Di antaranya aspirasi dari BEM Fakultas kedokteran ilmu Kesehatan UNIB, yang beberapa waktu lalu menyampaikan kepada kami, termasuk aspirasi 5 organisasi profesi Kesehatan," kata Edwar.

"Kita diterima oleh panjanya langsung, sekaligus Wakil Ketua Komisi IX, bapak Imanuel. Dalam keterangan beliau bahwa undang undang omnibus law kesehatan ini, menggabungkan 10 Undang-Undang Kesehatan," kata Edwar.
"Terkait tentang pernyataan sikap IDI, IBI, PDGI, IAI, PPNI, jadi kita sampaikan kepada mereka secara tertulis. Karena waktu kita berdialog sangat sebentar, beliau meyakinkan bahwa undang-undang omnibus tentang kesehatan ini, akan berpihak kepada tenaga kesehatan. Dan melindungi rakyat bangsa," harap Edwar.
- 18 views
Facebook comments