Bupati Karo Siap Dukung Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
Sumatera Utara,TuntasOnline.id - Bupati Karo, Brigjen Pol(purn) Dr dr Antonius Ginting, Sp.OG.M.Kes menghadiri rapat konsolidasi Koperasi Merah Putih Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Dr. Zulkifli Hasan, S.E., M.M selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih. Turut hadir Kepala Badan Pangan Nasional H. Areif Prasetyo Adi, S.T., M.T, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc. serta para kepala daerah se Sumatera Utara.
Dalam paparannya, Surya menyebut Sumatera Utara memiliki potensi besar di sektor pangan dengan luas lahan mencapai 4,3 juta hektare yang menghasilkan komoditas unggulan seperti beras, jagung, cabai merah, dan bawang. Namun, ia juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi daerah, seperti keterbatasan modal, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi yang belum sepenuhnya berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa mulai 22 September 2025, koperasi desa sudah dapat mengajukan proposal pinjaman. Pemerintah telah melakukan perbaikan sistem agar pencairan dana lebih mudah.
“Unit Koperasi Merah Putih berhak meminjam maksimal Rp.3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun. Usaha yang bisa dijalankan meliputi toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, logistik desa, hingga gudang,” jelasnya.
Selain dukungan modal, pemerintah juga menyiapkan tenaga P3K maupun paruh waktu sebanyak dua hingga tiga orang untuk membantu operasional koperasi. Gaji mereka ditanggung oleh negara, sedangkan sisanya dapat dipenuhi dari keuntungan koperasi. Zulkifli Hasan menargetkan hingga November 2025, sebanyak 20.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia dapat berjalan.
Di Kabupaten Karo sendiri, kendala serupa juga dihadapi, seperti rendahnya partisipasi masyarakat yang terlihat dari minimnya jumlah anggota, citra negatif koperasi akibat kasus bermasalah serta maraknya pinjaman ilegal, hingga keterbatasan SDM pengelola.
Hingga saat ini, di Kabupaten Karo telah terbentuk 269 badan hukum koperasi. Dari jumlah tersebut, 21 koperasi sudah memiliki NIB, 21 memiliki NPWP, 4 KDMP membuka rekening, 114 koperasi memiliki microsite, dan 2 koperasi mulai menjalankan usaha.
"Pada prinsipnya Pemkab Karo mendukung sepenuhnya pelaksanaan Koperasi Daerah Merah Putih tersebut, dan kedepannya KDMP mampu mendukung roda perekonomian serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo," pungkas Bupati.(wan/TO)
- 25 views
Facebook comments