Skip to main content
Proyek Tak Kunjung Selesai LAMI Akan Laporkan Disparbud Karo ke Kejati

Proyek Tak Kunjung Selesai, LAMI Akan Laporkan Disparbud Karo ke Kejati

Karo, TuntasOnline.com - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Karo akan segera membuat Laporan Pengaduan secara tertulis ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait Pengunaan Anggaran Tahun 2019 dan Tahun 2020 oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karo.

Pengunaan anggaran tersebut mengacu dengan sejumlah pekerjaan proyek yang tidak sesuai pada Spesifikasi. Akibat adanya dugaan konspirasi antara Konsultan, PPK dan pihak rekanan sehingga ada dugaan indikasi penyimpangan penyelewengan Keuangan Negara berdampak pada hasil pekerjaan proyek.


"Diketahui adanya niat kotor mengunakan Keuangan Negara terhadap pekerjaan proyek hingga tak kunjung selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja," papar Sekretaris DPC LAMI Kabupaten Karo, Jhon Ginting, kepada wartawan, Selasa (12/1) di Kabanjahe.

T

Lebih lanjut Jhon Ginting menjelaskan, bahwa sejumlah pekerjaan proyek di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo yang Terindikasi jauh menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bahwa dengan melaksanakan RAB, dapat berfungsi bagi proyek yaitu,
1.Menetapkan jumlah total biaya
2.Jumlah material yang dibutuhkan
3.Menjadi dasar penentuan kontraktor.
4. Mengetahui peralatan yang dibutuhkan.

Dasar inilah yang kita lihat dalam pengerjaan proyek penataan taman bunga Di objek wisata Gundaling yang dikerjakan oleh CV. Chansari Abadi Sejahtera dengan nomor Kontrak 170/PPK.DEST/XI/2020.

Selain itu, penyimpangan pekerjaan proyek rumah pohon di Gundaling dan Rumah Pohon di Taman Mejuah Juah Open Stage Berastagi. Dan masih banyak lagi pekerjaan proyek yang terkendala di Tahun Anggaran 2019 kemarin,tutur Sekretaris LAMI Karo.

"Untuk itu kita dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Kabupaten Karo,Sumut segera membuat Surat Resmi menindaklanjuti temuan pengunaan anggaran Tahun 2019(pembangunan kios di Sipiso piso) dan Tahun 2020 kemarin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)," tegas John Ginting mengakhiri.

Saat sejumlah awak media  ingin melakukan perimbangan berita, untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait dugaan atas proyek tersebut kepada Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak pernah meresponnya. Dan berkali kali mendatangi Kantor Disparbud Karo, juga tidak pernah berjumpa dengan kedua oknum tersebut.(RT/TO)

Ket foto:
Plank Pekerjaan Proyek Penataan Taman Bunga Di Objek Wisata Gundaling Disparbud Karo

Facebook comments

Adsense Google Auto Size