Kades di Bireuen Diminta Segera Laksanakan Musrenbang 2021
Bireuen, TuntasOnline.Com - Kepala Desa (Geuchik) di 609 desa dalam wilayah Kabupaten Bireuen diminta segera melaksanakan musrenbang tahun 2021 dan RKPG agar memudahkan dalam penyusunan APBG 2021 sesuai permendes no 13 tahun 2020 tentang perioritas tahun 2021.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diterbitkan Kementerian Desa pada bulan September 2020, Permendesa ini mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Seperti disampaikan Kadis DPMGPKB, Mulyadi SH melalui Whats App handphone seluler rabu (23/12/2020) mengharapkan Kepala desa untuk menyusun pertangungjawaban pelaksanaam tugas dan anggaran kepada masyarakat melalui tuha peuet kepada Bupati Bireuen, diteruskan kepada camat paling lambat bulan maret thun 2021.
"Terkait apa saja hambatan dan keberhasilan serta tantangan bagi desa, apabila hal ini tidak diindahkan maka dikwatirkan pencairan anggaran desa akan terhambat, sementara berbagai kebutuhan pembagunan insfrastruktur desa," ujarnya.
Berdasarkan pantauan wartawan tuntasonline.com Rabu(23/12/2020) masih banyak tertinggal salah satunya rehap meunasah atau masjid,belum semuanya rampung, begitu juga pembangunan jalan desa, pembangunan gedung pendidikan anak usia dini.
Selaku kepala Dinas DPMGPKB Mulyadi SH menegaskan Kepala Desa ( Geuchik) jangan legah terhadap persoalan ini karena menyangkut kepentingan orang banyak.(Hendra)
- 70 views
Facebook comments