Skip to main content

Anggaran Rehabilitasi Drainase Rp139 Juta Lebih, Papan Informasi Publik Jadi Sorotan

Lampung Barat, TuntasOnline.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan rehabilitasi drainase di Lingkungan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Japung Mitra Sejati dengan nilai kontrak sebesar Rp139.860.000 berdasarkan Nomor Kontrak 600/019/SAL.2/KTR.03/IV/2026.

Besarnya anggaran yang dikucurkan Dinas PUPR Lampung Barat untuk kegiatan rehabilitasi drainase tersebut menjadi perhatian. Namun, Kepala Bidang Cipta Karya, Alek, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait volume atau ukuran pekerjaan yang tidak tercantum pada papan informasi publik di lokasi proyek.

"Untuk pemasangan papan informasi publik sudah sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Namun, untuk soal volume dan ukuran pekerjaan, saya harus membuka datanya terlebih dahulu," kata Alek.

Sejumlah warga yang tinggal maupun melintas di sekitar lokasi pekerjaan turut mempertanyakan besarnya anggaran proyek tersebut. Mereka menilai nilai anggaran cukup besar, tetapi informasi mengenai volume atau ukuran pekerjaan tidak tercantum pada papan informasi proyek.

Yanto, salah seorang warga di sekitar lokasi, mengaku heran dengan besarnya nilai anggaran yang tertera pada papan informasi publik. Menurutnya, masyarakat tidak dapat mengetahui ukuran pekerjaan karena informasi tersebut tidak dicantumkan.

"Besar ya, Bang, nilai anggarannya. Tapi masa iya cuma segini saja yang dikerjakan. Terus, sebenarnya berapa ukuran pekerjaannya?" ujar Yanto kepada TuntasOnline.com.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 7, badan publik wajib menyediakan informasi secara berkala kepada masyarakat. Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 mengatur bahwa papan informasi proyek sekurang-kurangnya memuat sembilan unsur, yakni nama kegiatan, lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, nilai kontrak, sumber dana dan tahun anggaran, pelaksana, waktu pelaksanaan, konsultan pengawas, serta penanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, CV Japung Mitra Sejati, belum dapat ditemui maupun dikonfirmasi terkait informasi yang tercantum pada papan informasi publik tersebut.

(WR/RY) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size