Sindikat Pengedar Narkoba Internasional Diciduk Polda Sumut
Karo, Tuntasonline.com - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara, ungkap tersangka bandar narkoba di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor Kota Medan, pada hari Rabu 16 September 2020.
Baca Juga : Merakyat, Karakter Kepemimpinan Choirul Huda Disukai Tokoh Pemekaran
Tersangka diduga adalah anggota sindikat jaringan narkoba internasional tersebut diketahui bernama Ardian Syaputra Hulu (30) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu Satu, Medan.
Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 364 gram sabu dan 16.901 butir pil ekstasi dari berbagai jenis dan merek.
Dir narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Dacosta dalam keterangan tertulis yang di terima awak media Sabtu (19/9/2020) menerangkan, bahwa barang bukti(bb) yang diamankan dan disita dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.
"Awalnya, personil menangkap tersangka di Jalan Karya Jaya Johor selanjutnya dilakukan pengembangan kesalah satu rumah di Jalan Gelas Gang Mangkok Medan," ujarnya.
Baca Juga : Berbaur di Desa Tangsi Duren Kepahiang, Rosjonsyah Pukau Masyarakat dengan Lagu Rek Ayo Rek
Ia menambahkan, selain menyita barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik dari rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.(RT/TO)
- 151 views
Facebook comments