Persulit Pengeluaran BPKB, BAF Dilaporkan ke OJK
Kaur, Tuntasonline.com - Diduga mempersulit pengeluran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atas nama Puji Lestari (35) Warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan dengan Nomer perjanjian: 639010004499, Rabu (6/5) lalu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lippan Jaya Kabupaten Kaur, melaporkan PT. Bussan Finance (BAF) Cabang Manna Bengkulu Selatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu.
Laporan ini terkait dugaan penerapan bunga diluar standar Bank Indonesia (BI). Juga pelayanan karyawan BAF yang terkesan menunda-nunda pelunasan. Laporan dengan nomor 002725 telah diterima petugas OJK Provinsi Bengkulu Janzi Wiyono.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Lippan Jaya Kabupaten Kaur, Asep Rianto saat dijumpai Tuntasonline.com di kediamannya di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, Minggu (10/5).
"Ya, pada hari Rabu kami mendatangi kantor OJK Provinsi Bengkulu untuk melaporkan PT BAF Cabang Manna atas dugaan penerapan bunga diluar standar BI. Juga kesan yang mempersulit pengeluaran BKPB milik Puji Lestari yang tak lain adalah istri saya," sampai Asep.
Asep bercerita, untuk pengeluaran BPKB, dia telah menemui pihak PT BAF Cabang Manna pada tanggal 30 April lalu. Pihak BAF lalu menuntut pelunasan angsuran dengan nilai Rp. 2.567.000,- dan denda keterlambatan pembayaran mencapai Rp.1.042.500,-. dan besaran denda tersebut juga disebabkan karena sikap bertele-tele pihak BAF cabang Manna sehingga denda mencapai angka yang disebutkan sebelumnya.
Suami pemilik kredit menyampaikan keberatan atas perhitungan denda yang dihitung pihak PT BAF cabang Manna. Terlebih sikap pihak yang dilaporkan yang memaksa menghadirkan istrinya untuk dapat mengeluarkan surat kendaraan yang mereka kredit. Sedangkan Puji Lestari selaku penandatangan perjanjian kredit sedang berada di Pulau Jawa untuk waktu yang lama.
Sebulan yang lalu, Asep Rianto pernah mendatangi pihak Thamrin Brother Bintuhan selaku dealer guna membayarkan angsuran terakhir atau pembayaran kredit ke-12 kedaraan miliknya dengan nilai Rp. 2.567.000,-. Sehingga BPKB kendaraan roda dua (R2) merk Yamaha tipe N-Max dengan Nomor Polisi BD 3803 WH bisa segera diambil. Pihak Dealer lantas menyarankannya menghubungi PT Bussan Auto Finace (BAF) Cabang Manna selaku pihak lessing. Dari hasil koordinasi dengan pihak tersebut, mereka tetap mengharuskan pemilik kontrak untuk hadir agar kredit bisa diselesaikan dan BPKB bisa diserahkan.
Pihak PT. BAF cabang Manna lalu menyatakan dapat memberikan kebijakan untuk mengajukan permohohan kepada BAF Pusat agar pengurusan berkas bisa diwakili. Namun dengan catatan konsumen harus membayaran setengah dari nominal kredit dan denda. Selama menunggu waktu pengajuan permohonan disetujui, denda KETERLAMBATAN PEMBAYARAN sebesar Rp. 12.840/hari, tetap berjalan yang pasti menuntut untuk dilunasi. Kesan tersebut membuatnya merasa BAF sengaja mempersulit pelunasan agar bunga terus mengalami meningkat setiap harinya. Dan hal tersebut membuatnya keberatan dengan sikap yang diberikan PT. BAF cabang Manna.
“Atas perlakuan ini saya secara pribadi dan kami DPC Lippan Jaya Kabupaten Kaur melaporkan PT BAF cabang Manna kepada OJK Provinsi Bengkulu selaku lembaga yang mengatur, mengawasi, memeriksa dan menyidik masalah keuangan. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otortas Jasa Keuangan BAB III Ketentuan Umum Pasal 1,” pungkasnya.
Ia beharap, dengan tanggapan dari pihak OJK tak adalagi konsumen yang ditekan secara MENTAL oleh pihak leasing. Terlebih lagi telah banyak ditemui konsumen yang ditekan MENTAL oleh bagian penagih.
Contoh tekanan mental yang diberikan penyalur kredit kepada konsumen adalah dengan terus-terusan menghubungi pihak tertagih tanpa memandang situasi dan kondisi. Saat melakukannya penagih juga kerap mengancam pihak tertagih untuk membawa hal tersebut kejalur hukum dan menimbulkan ketakutan bagi para konsumen. Bahkan tak sedikit bagian penagihan membentak konsumen.
Menanggapi hal tersebut, pihak BAF belum dapat dihubungi untuk melakukan konfirmasi.(HZ)
- 4830 views
Facebook comments