Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu
Bengkulu, TuntasOnline.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia melaksanakan Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru periode 2024-2028.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu (6/7).
Di mana Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru yaitu Ayu Laksmi Syntia Dewi sebelumnya menjabat Kepala OJK Palembang Sumatera Selatan sedangkan Kepala OJK yang lama Tito Adji Siswantoro akan menempati Jabatan baru sebagai Deputi Direktur di OJK Palembang Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar meminta agar Kepala OJK yang baru dapat mendukung penuh program pemerintah daerah khususnya inklusi di bidang keuangan.
Di samping itu, lanjutnya, Kepala OJK diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya dengan target yang telah ditentukan seperti kolaborasi dan kemitraan kepada daerah yang lebih diutamakan dalam aspek pengawasan, evaluasi, kondisi industri dan sektor jasa keuangan di Provinsi, kabupaten dan kota.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu yang baru Ayu Laksmi Syntia Dewi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Kepala OJK yang lama untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah maupun pemangku kebijakan sesuai tupoksi OJK.
Terkait tugas dan fungsi OJK seperti literasi, inklusi, dirinya juga akan melaksanakan target keuangan digital yang menjadi perhatian OJK saat ini.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap dengan Kepala OJK yang baru ini dapat terus meningkatkan kolaborasi di bidang inklusi dan literasi keuangan serta juga termasuk digitalisasi keuangan, karena menurutnya hal itu sangatlah penting.
Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini berharap, ke depannya OJK bisa lebih mendorong industri keuangan kemudian dapat memberi support perbankan terutama bank daerah (Bank Bengkulu) sebagai simbol indentitas daerah sehingga dapat tumbuh, maju dan berkembang. (Sumber MC Pemprov Bengkulu)
- 52 views
Facebook comments