Wawali Akan Tertibkan Warung Tuak di Pantai Panjang
Kota Bengkulu, Tuntasonline.com - Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk menindak lanjuti pedagang yang masih menjual tuak di kawasan Pantai Panjang. Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk nyata bahwa penataan kawasan pantai panjang bisa lebih baik ditangan Pemkot.
Wawali mengatakan bahwa akan dilakukan penegasan terhadap para pedagang agar ikut aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota. Seperti tidak dianjurkan menjual tuak serta menjaga kebersihan lingkungan pantai.
“Pemantauan ini sudah kita siasati dan dari hasil pantauan ada 11 pedagang yang sudah terdata masih menjual tuak. Itu nanti akan kita tindak lanjuti kembali,” ujarnya
Dedy pun mengatakan bahwa, pedagang yang masih menjual minuman haram ini merupakan oknum yang menyebabkan sumber terjadinya tindak kejahatan kriminal dikawasan pantai panjang.
“Meski belum diproses secara hukum, namun penjual tuak terus melakukan transaksi jual beli tuak kepada warga secara diam-diam. Hal ini telah menyalahi peraturan yang telah ditetapkan untuk tidak menjual tuak dikawasan pantai panjang,” ungkapnya. Jumat (31/1/2020)
Dedy mengatakan, pihaknya tidak main-main jika kedapatan masih ada warung yang kebal menjual tuak tersebut.
“Kita akan turunkan Satpol PP untuk menindak lanjuti para pedagang tuak untuk ditertibkan serta jika sudah diberikan imbauan tetap kebal maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (P3)
- 32 views
Facebook comments