Maksimalkan PAD, Pemkot Gelar Sosialisasi Pajak Retribusi Daerah
Kota Bengkulu, TuntasOnline. Com, - Pemerintah Kota (PEMKOT) Bengkulu melalui BAPENDA Kota Bengkulu, melaksanakan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan di Venue Meating Hotel Shanna, Selasa (5/11/2019).
Acara ini diadakan untuk OPD Terkait supaya memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola sumber pendapatan daerahnya.
Wakil Walikota Dedy Wahyudi, SE., MM Bengkulu dalam menyampaikan kata sambutan mendukung pembangunan Kota Bengkulu, maka suatu daerah memerlukan kemampuan dalam membiayai aktivitas dan hal itu merupakan tuntutan, karena dimasa yang akan datang dengan kemajuan globalisasi semua persaingan daerah akan semakin meningkat dalam menarik sumber pembiayaan dari berbagai pihak, mulai dari Kota ataupun Daerah Industri.
“Sumber – sumber pendapatan atau penerimaan harus terus digali secara maksimal, namun juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Dedi.
Dedy juga menjelaskan, Jika Kota Bengkulu memiliki PAD yang besar dan mampu meningkat setiap waktu, maka Kota Bengkulu dapat memaksimalkan kemampuan ekonomi Kota agar berjalan stabil.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pembiayaan Kota supaya dapat sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Kota. Didalam hal ini pemerintah Kota Bengkulu harus mengelola PAD dengan baik dan sesuai dengan harapan dari otonomi Kota Bengkulu,” ungkapnya.
Dedi menyampaikan bahwa sumber PAD Kota Bengkulu didapat dari berbagai sumber dengan adanya retribusi pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat kepada OPD terkait.
“Terdapat berbagai sumber PAD, salah satunya yaitu dengan adanya retribusi. Retribusi merupakan pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat kepada daerah atas pelayanan yang diterima secara langsung atau atas perizinan yang diperoleh,” ujarnya.
Dengan membayar pajak yang dikenakan berdasarkan pelayanan langsung, dengan retribusi hanya dapat dikenakan apabila pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pemerintah daerah untuk memberikan perizinan melaksanakan kegiatan tertentu.
“PAD ini digunakan demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan Kota Bengkulu supaya terwujudnya Kota yang Religius dan Bahagia,” tutupnya.(CW4)
- 34 views
Facebook comments