Skip to main content
sd

Press Release, Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Motor

KARO,TUNTASONLINE.COM - Satuan Reskrim Polres Tanah Karo, Senin(1/4) melakukan press realese kasus pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Tanah Karo.

 Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit IV Judi Sila/Ranmor Ipda Codet Tarigan kepada sejumlah awak media  mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat tentang para pemilik sepeda motornya yang hilang melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut Tarigan, pelaku yang ditangkap adalah sebanyak 7 orang dari berbagai tempat. Ketujuh para tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. 

Lebih lanjut kata Kasat para pelaku rata rata recidivis yang keluar masuk penjara dan mengulangi lagi perbuatannya. “ Ini kita lakukan supaya ada efek jera, dan kepada para pemain/pelaku curanmor yang akan melakukan kejahatannya diwilayah hukum polres Tanah Karo agar tidak melakukannya, kita akan adakan tindakan tegas,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan.

Selain itu, kata Kasat, turut diamankan 2 orang penadah dari hasil pencurian septor itu. “ Ya ,kepada 2 orang penadah ikut kita tahan,” ujarnya.

 Himbauan kepada masyarakat, diharapkan Ras Maju Tarigan agar pemilik sepeda motornya yang hilang dapat melihat di Mapolres Tanah Karo dan diharapkan membawa bukti bukti yang terkait dengan kenderaan bermotor tersebut,"Urainya(Rekro Trgn).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size