Pileg 2019, Nopian : ASN Boleh Kampanye Dalam Hati Atau Melalui Doa
Bengkulu, Tuntasonline.com - Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tidak menutupi kemungkinan partisipasi dari semua pihak tanpa terkecuali, menyikapi hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti kembali mengingatkan serta memberikan rambu-rambu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dalam penjelasannya saat ditemui di Sport Center Bengkulu pada Jum'at Sore, Beliau menegaskan ASN harus menjaga netralitas mereka.
"Harus netral dong, kalau gak nanti boleh kena undang-undang ASN" tegas Nopian.
Beliau juga menekankan bahwasannya ASN tidak boleh mengikuti segala macam bentuk kampanye pada Pileg 2019 meskipun keluarganya ikut dalam Pileg tersebut serta ASN hanya boleh memilih tanpa harus kampanye terbuka, serta menjelaskan ASN boleh kampanye dengan dua catatan yaitu kampanye dalam hati serta kampanye melalui doa.
"Meski keluarga tidak boleh, ASN boleh memilih tapi tidak boleh kampanye terbuka. Boleh Kampanye asal dalam hati atau kampanye melalui doa" ungkapnya.
Sebelumnya dalam surat edaran, Menteri PANRB Asman Abnur juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” tegas Asman Abnur pada beberapa waktu lalu sebelum menjelang Pilkada serentak. (ReTra)
- 72 views
Facebook comments