50 ASN Kota Bengkulu Telah Kembalikan Dana BK
Bengkulu,Tuntasonline.com - Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honoror yang berada diruang lingkup Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bengkulu telah mengembalikan dana Beban kerja tahun 2015 kepada Kejaksaan Negri (Kejari),Senin (23/04).
Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan mengatakan Sebanyak 50 orang sudah mengembalikan anggaran Beban kerja (BK) ASN maupun honorer di ruang Lingkup BPKAD sudah mengembalikan dana beban kerja tahun 2015 Total jumlah Rp 160.950.000.
"Kami tetap menghimbau dari tenggang waktu kita berikan agar mengembalikan kelebihan dana BK tersebut yang menerima dana tersebut"ujar Kejari.
Lanjut Kejari menambahkan,selain itu pihak ASN yang telah menerima sudah masuk ranah pidana maka dari itu masih kita kaji lagi serta sudah masuk pada pasal 55 Junto dan sedang kami dalami",Terang Made.
Terkait tidak lanjutnya nanti kita akan pelajari dan dalami berapakah uang yang telah dikembalikan dari tengang waktu yang kita berikan,tutup Kejari I Made Sudarmawan. (RR)
- 152 views
Facebook comments