BPKAD BU Gelar Lelang Secara Internet Dan Sosialisasi Simulasi E-Auction
Bengkulu Utara,Tuntasonline.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi dan simulasi lelang e-Auction di Ruang Pola Setda Kabupaten Bengkulu Utara Kamis, (18/1/2018).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat mengenai Lelang berbazis internet (e-Auction) sebagai salah satu inovasi dalam pelayanan lelang agar transparan,” ungkap Kepala BPKAD Bengkulu Utara Kisro Zanito.
Ditambahkan Kisro bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata, keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam memperbaiki reputasi dan anggapan negatif publik terhadap lelang yang terkesan bisa diatur dan ‘disetel’ oleh para pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang salah.

“Kami ingin memperbaiki image buruk yang kesannya sampai kini sudah jadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Dan tidak ada campur tangan dalam hal proses lelang kendaraan dinas yang akan dilaksanakan Pemkab Bengkulu Utara nantinya”, tegas Kisro.
Lebih jauh Kisro menambahkan, sedikit kisi-kisi yang jelas memihak kepada masyarakat, dan transparan dalam proses lelang yang akan dihelat. Yakni, meminimalisir unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengaduan masyarakat, lebih mudah karena telah sistematis serta keuntungan untuk kas negara lebih besar karena terhindar dari para spekulan.
Selain itu, peserta lelang tidak perlu datang langsung ke tempat lelang cukup melalui aplikasi e-Auction, sehingga lebih hemat waktu dan biaya. Selanjutnya, e-Auction dapat diakses dimana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Sementara itu Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah memaparkan, lelang secara internet ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 90/PMK.06/2016. Latar belakang digelarnya lelang secara internet ini, utamanya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa lelang serta bentuk modernisasi lelang dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa internet.
Kemudian, Sekertaris Daerah (Sekda) BU, Haryadi mengatakan sistem lelang secara internet ini untuk menjawab tantangan. Selama ini proses lelang dilakukan secara manual.
Namun sekarang sistem lelang aset daerah dilakukan lewat internet. Dengan sistem baru ini bisa menghindari kemungkinan terjadi kecurangan-kecurangan. Karena proses lelang dilakukan secara terbuka.(Rahmad/ADV)
- 48 views
Facebook comments