DPRD Lampung Barat Bahas Tiga Ranperda
Lampung Barat, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (28/09/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Makhga Sana dan turut dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, Wakil Ketua I Jakfar Sodiq, Wakil Ketua II Sutikno, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Plt. Sekretaris Dewan Mazdan, Sekretaris Daerah, unsur Muspida, kepala perangkat daerah, serta ketua dan anggota fraksi DPRD.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum terhadap tiga Ranperda disampaikan masing-masing oleh Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, Golkar, PKS dan ADEM.
Tiga Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemerintahan Pekon.
Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda, rapat paripurna juga menjadi bagian dari agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut. (Humas DPRD)
- 3 views
Facebook comments