Skip to main content

Warga Dihimbau Kosongkan Lahan Penggembalaan Umum, Pemkab Karo Akan Tertibkan Mbal-Mbal Nodi 

Karo,TuntasOnline.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Lahan Penggembalaan Umum di Mbal-Mbal Nodi Kecamatan Laubaleng,Kabupaten Karo

Penertiban dilakukan setelah 176 KK  diundang Pemkab untuk menghadiri pembahasan tentang penertiban Lahan Umum ternak sapi Mbal-Mbal Nodi tersebut.

"Jadi penertiban ini kita lakukan setelah diundang masyarakat yang selama ini bercocok tanam sampai menunggu hasil panen di lahan tersebut",

Hal ini disampaikan oleh Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang yang dipaparkan Tim Terpadu dalam hal ini Kepala Dinas Pertanian Metehsa Purba berdampingan dengan Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba MSI dan Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti SSTP di lantai III Aula Kantor Bupati, Senin (6/3)

Kadis Pertanian memaparkan bahwa, Area Penggunaan Lain (APL) seluas 682 ha sesuai peta dari Dinas Kehutanan dan Pertanian. Sehingga, berdasarkan hasil pemetaan tersebut maka di buatkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2021.

Dengan harapan penertiban dilakukan dengan cara Persuasif. Dan dapat diperuntukkan sesuai fungsinya untuk penggembalaan umum serta tidak diperbolehkan lagi mentraktor pribadi, dan jangan diolah menjadi lahan cocok tanam kembali.

lokasi penggembalaan ternak sapi Mbal-Mbal Nodi Petarum Kecamatan Laubaleng, yang mana nantinya kawasan Perjalangan ini betul-betul dapat digunakan dan bermanfaat besar bagi masyarakat.

"Kami mengimbau disaat bersosialisasi dihadapan masyarakat, meminta lahan seluas 682 Ha agar dapat diperuntukkan untuk penggembalaan umum dan tidak diperbolehkan traktor pribadi, dan jangan diolah menjadi lahan cocok tanam, "Pungkas Sekdakab dan Kadis Pertanian.

Diakhir pertemuan, Penertiban nantinya akan melibatkan Satpol-PP, jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, BPN, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Pertanian, BPBD dan jajaran terkait lainnya.

Diketahui bahwa sebelumnya Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Pertanian, Kasatpol PP, Kadis Kesbangpol, Kadis Perkim, serta Plt. Camat Lau Baleng beserta jajaran, bersama-sama telah meninjau lahan penggembalaan ternak lembu Mbal-mbal Nodi di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng. 

Lahan yang sering disebut Mbal-mbal Nodi ini, memiliki luas 682 hektar,  namun sayang sebagian besar lahan disana sempat dialihfungsikan jadi lahan pertanian, oleh karna itu maksud kegiatan ini guna meninjau langsung dan sosialisasi untuk menerapkan peraturan Bupati Karo Nomor 03 tahun 2021, tentang penyediaan dan pengelolaan kawasan pengembalaan umum. 

Dalam Perbup tersebut, semua masyarakat akan memiliki hak yang sama untuk pengembalaan ternak di lahan tersebut, dengan mengikuti peraturan yang ada.

Kunjungan tersebut sebagai bentuk konsistensi Pemkab Karo dalam memantau lahan Mbal-mbal Nodi ke fungsi awal sebagai tempat pengembalaan ternak, agar kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size