Skip to main content

Wabup Karo Pimpin Rakor  Persiapan Pakta Integritas Terkait Pekat

Karo,TuntasOnline id  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merancang Pakta Integritas tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Kamis (23/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanah Karo, Komisaris Polisi (Kompol) Gering Damanik, S.H.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Forkopimda pada 14 Oktober 2025 yang menyepakati pentingnya penyusunan Pakta Integritas sebagai langkah bersama memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Karo.

Rencananya, penandatanganan Pakta Integritas akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak komitmen seluruh elemen pemerintahan, aparat, dan masyarakat dalam menjaga Tanah Karo dari praktik penyakit sosial seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan melanggar norma.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah konkret, antara lain mengidentifikasi wilayah yang terindikasi Pekat, melaksanakan kunjungan ke desa dan kelurahan, serta menggelar lomba desa antinarkoba, antijudi, dan kebersihan lingkungan.

“Upaya ini dilakukan agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya,” ujarnya.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan.

“Narkoba adalah musuh negara. Mari bersama memberikan pemahaman kepada keluarga dan generasi muda tentang bahaya penyakit masyarakat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0205/TK mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada penyakit masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan menciptakan kerja sama yang harmonis antara masyarakat dan aparat di lapangan.

Dukungan juga disampaikan oleh Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kabupaten Karo, yang mendorong agar para pemuka agama turut menjadi garda terdepan dalam pembinaan moral dan penyadaran masyarakat terhadap bahaya Pekat.

Menutup rapat, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, ormas, dan masyarakat untuk menjaga komitmen bersama melalui Pakta Integritas tersebut.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi wujud tanggung jawab kita bersama dalam membangun Karo yang beriman, berbudaya, modern, unggul dan sejahtera berkelanjutan ”Pungkas wabup.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size