THR ASN Pemkot Mulai Dicairkan
Bengkulu, TuntasOnline.id - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dicairkan mulai 12 maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan matang untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.
Yudi menjelaskan, untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran.
"Alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini kurang lebih mencapai Rp30 miliar," tambahnya.
Mengenai besaran THR yang diterima, Yudi menegaskan bahwa untuk ASN nilai THR yang dibayarkan adalah sebesar satu bulan gaji beserta tunjangannya.
Terkait regulasi pemberian THR berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 dan diterbitkan Peraturan Walikota no 2 tahun 2026 tentang pemberian THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD TA.2026.
Dengan adanya kepastian waktu pencairan ini, para ASN diharapkan dapat tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di akhir bulan Ramadan, sekaligus memanfaatkan tunjangan tersebut dengan bijak untuk kebutuhan hari raya. (MCKB R.Novri)
- 25 views
Facebook comments