Skip to main content

Ternak Kambing di Desa S2 Dapat Sorotan, Dari 75 Ekor Tinggal 41 Ekor 

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Pengunaan Dana Desa (DD) S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan. Pasalnya, dipapan pengumuman info realisasi APBDes tahun anggaran 2022 tidak ada pemasukan atau pendapatan desa. 

Padahal, di tahun anggaran 2019, desa S-2 membeli 30 ekor kambing untuk dikembangkan biakkan dan di tahun 2020 membeli 45 ekor kambing untuk penggemukan. Sampai saat ini, kambing yang dikembangkan biakkan maupun yang digemukkan untuk dijual, saat ini tersisa sekitar 41 ekor. 

Menurut keterangan Dedi, menyampaikan kepada awak media dari jumlah 75 ekor kambing tersebut tinggal 41 ekor, itu pun 16 ekor dibagikan kepada delapan orang warga yang menerimanya dan 25 ekor masih beredar di kandang Dedi, sementara kambing yang lainnya ada yang mati dan ada pulak yang sudah dijual.

"Awalnya ada 75 ekor pak, tapi sekarang tersisa berkisar 41 ekor lagi, itupun sudah terbagi dua, ada 16 ekor lagi sama warga, penerimanya 8 orang, kalau yang lainnya ada yang sudah mati dan ada pulak yang sudah terjual," ucap dedi kepada wartawan. 11/08.

Dedi juga menerangkan, dirinya di tahun lalu atau tahun 2021 sudah memberikan laporan mengenai kondisi dan perkembangan ternak kambing kepada kepala desa sebelum habis masa jabatannya dan digantikan Pj Kepala desa.

"Sudah dilaporkan ke desa dan ada uang 10 juta dari penjualan kambing diberikan kepada kepala desa," jawab Dedi kepala wartawan. 

Anehnya, di papan pengumuman info realisasi APBDes tahun anggaran 2022 tidak ada pemasukan atau pendapatan desa.Disitu yang diumumkan pendapatan desa bersumber dari Dana Desa Rp 657.253.099, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 589.487.1360, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR), BHPR kurang salur Rp 60.296.000 dan bunga Bank Rp 590.314.(JS)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size