Satlantas Lakukan Penertiban Pelanggaran Lalulintas Di Jajaran Polres Batu Bara
BATUBARA-Tuntasonline.com -
Satuan Lulintas (Satlantas) Polres Batu Bara melakukan penertiban pelanggar lalulintas terhadap personil dan jajaran dilingkungan Polres Batu Bara, Senin (22/5/2023).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, penertiban pelanggaran lalulintas dilakukan menindaklanjuti akan diberlakukannya kembali tilang manual.
"Sebelum dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas dijalan raya, maka terlebih dahulu kita melakukan penertiban terhadap Personil Polres Batu Bara," ujarnya.
Selain itu, kata Hotlan, kegiatan ini bertujuan agar personil Polres Batu Bara dapat memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas.
"Agar personil melengkapi kendaraan dengan perlengkapan sesuai ketentuan, memiliki SIM dan melengkapi STNK yang masih berlaku," tandasnya.(Zfn/TO).
- 43 views
Facebook comments